Legalitas Perusahaan

PT Wira Pradana Mukti unit Wira Security Organizer juga telah mendapatkan izin-izin, pengesahan, dan surat pendaftaran dari instasi yang berwenang dan instansi terkait. Adapun izin yang dimiliki adalah…

  • Surat izin dari Kapolri No. Pol: SI / 7511 / VIII / 2017 tanggal 10 Agustus 2017 Sebagai Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan.
  • Surat izin dari Kapolri No. Pol: SI / 462 / I / 2017 tanggal 12 Januari 2017 Sebagai Badan Usaha Jasa Konsultasi Keamanan.
  • Pengesahan Akta pendirian Perseroan Terbatas Menteri Kehakiman dan HAM RI, dengan No: AHU-AH.01.03-0221009 Tahun 2018.
  • Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas , dengan No. 02.12.1.80.07699 / 5178 / 5150 / 12 / 2017, KBLI : 80100
  • Surat Keputusan Pengesahan Peraturan Perusahaan, dengan No. 503 / 275 / DKKM / 2018.
  • Surat izin Operasional Peyedia Jasa Pekerja / Buruh, dengan No : 83-6 / DTK-TR / IOPPJPB / VI / 2016.
  • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dengan No. NPWP 02.199.462.9-121.000.
  • Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan No. 04FB0002 dan BPJS Kesehatan dengan No. 00380054.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ), dengan No. 1465 / 1157 / 1.1 / 1102 / 05 / 2017.
  • Surat Izin Gangguan (HO), dengan No. 4879 / 4888 / 4750 / 2.1 / 1102 / 08 / 2016.
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Pemasok Barang dan Jasa, dengan No. 133 / SBU / DPP-ARSINDO / XI / 2017, Kualifikasi : B.